
Calon yang Raih Suara Lebih dari 50 Persen Menangkan Pilkada
Calon yang berhasil meraih suara lebih dari 50 persen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) umumnya dianggap sebagai pemenang yang sah. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam sistem demokrasi di Indonesia, di mana calon yang mendapatkan suara terbanyak dianggap sebagai pemenang dan berhak memimpin daerah tersebut. Pada Pilkada, calon yang berhasil meraih suara lebih…