
Koster Tegaskan Sopir Pariwisata Wajib Pakai Plat DK dan KTP Domisili Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa sopir angkutan pariwisata di Bali wajib menggunakan plat nomor DK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili di Bali. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. Koster menegaskan bahwa penggunaan plat nomor DK dan KTP domisili Bali tidak boleh diabaikan oleh…