Video yang viral di media sosial baru-baru ini menunjukkan sekelompok nelayan yang diusir dari Laguna Laut Serangan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali. Aksi pengusiran tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat, dengan banyak yang mengecam tindakan petugas yang dianggap tidak manusiawi.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa petugas hanya melakukan tugasnya untuk mengingatkan nelayan agar tidak melanggar aturan yang berlaku di Laguna Laut Serangan. Menurutnya, nelayan yang beraktivitas di area tersebut seharusnya memiliki izin yang sah dari pihak yang berwenang.
Dharmadi juga menambahkan bahwa petugas Satpol PP telah memberikan sosialisasi kepada nelayan terkait aturan yang berlaku di Laguna Laut Serangan. Namun, masih banyak nelayan yang nekat melanggar aturan tersebut dan terus melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa izin.
Menurut Dharmadi, pengusiran nelayan dari Laguna Laut Serangan bukanlah tindakan represif, melainkan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dan memberikan perlindungan terhadap sumber daya laut yang semakin menipis. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut di Bali.
Meskipun kontroversi terus bergulir, tindakan petugas Satpol PP Bali dalam mengingatkan nelayan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku di Laguna Laut Serangan seharusnya dipahami sebagai upaya untuk melindungi sumber daya alam yang ada. Dengan demikian, diharapkan keberlangsungan ekosistem laut di Bali dapat terjaga dengan baik demi kepentingan bersama.