Seorang residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian, kembali melakukan aksinya di Pura Puseh Dangintukadaya. Kali ini, ia mencuri TV CCTV yang dipasang di pura tersebut.
Kejadian ini terjadi pada malam hari, saat pura sedang sepi dan tidak ada orang yang berada di sekitar. Pelaku berhasil masuk ke dalam pura dan dengan cepat mencuri TV CCTV yang telah dipasang untuk memantau keamanan pura.
Aksi ini sontak membuat pengurus pura dan masyarakat sekitar merasa geram dan kesal. Mereka tidak habis pikir dengan keberanian pelaku yang kembali melakukan tindakan kejahatan meskipun sudah pernah ditangkap dan dihukum sebelumnya.
Residivis merupakan seorang pelaku kejahatan yang sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Biasanya, residivis akan kembali melakukan tindakan kejahatan setelah menjalani hukuman dan keluar dari penjara. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap residivis agar tidak meresahkan masyarakat.
Kasus pencurian TV CCTV di Pura Puseh Dangintukadaya ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap keamanan di sekitar kita. Kita harus selalu waspada dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan, seperti memasang sistem keamanan yang baik, menjaga kebersihan lingkungan, serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Semoga pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan semoga kejadian seperti ini tidak terulang di tempat-tempat lain. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama-sama demi kebaikan dan kenyamanan bersama.