Pelaku Tabrak Lari di Bypass Ngurah Rai Ditangkap, Sejumlah Motor “Speeding” Diamankan

Pelaku Tabrak Lari di Bypass Ngurah Rai Ditangkap, Sejumlah Motor “Speeding” Diamankan

Pelaku tabrak lari di Bypass Ngurah Rai akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian tabrakan tersebut terjadi di salah satu ruas jalan utama di Bali pada hari Selasa lalu. Pelaku yang diketahui melarikan diri setelah menabrak sejumlah pengendara motor akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar, pelaku tabrak lari tersebut merupakan seorang pria berusia 25 tahun yang saat kejadian diduga sedang dalam keadaan mabuk. Pelaku menabrak sejumlah pengendara motor yang sedang melintas di Bypass Ngurah Rai sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah motor yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri. Motor-motor tersebut ditemukan di sebuah tempat persembunyian yang disiapkan oleh pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang dapat menjadi petunjuk dalam mengungkap motif pelaku melakukan tabrak lari.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus tabrak lari ini. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang tabrak lari yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Kejadian tabrak lari ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol sebelum mengemudi. Kecelakaan lalu lintas dapat menyebabkan kerugian yang besar, baik pada korban maupun pelaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang.