Menaker Siap Sidak TKA Gunakan Visa Wisata

Menaker Siap Sidak TKA Gunakan Visa Wisata

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menggunakan visa wisata di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa TKA tersebut tidak menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja di Indonesia.

Menurut Menaker Ida, banyak TKA yang menggunakan visa wisata namun sebenarnya bekerja di Indonesia tanpa izin yang sah. Hal ini merugikan bagi tenaga kerja lokal karena dapat menyebabkan persaingan tidak sehat di pasar kerja. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap TKA yang melanggar aturan tersebut.

Menaker Ida juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap TKA yang masuk ke Indonesia, terutama dalam hal penggunaan visa. Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi, untuk memastikan bahwa TKA yang masuk ke Indonesia memiliki izin yang sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan.

Dengan adanya sidak terhadap TKA yang menggunakan visa wisata, diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal yang merugikan tenaga kerja lokal. Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap TKA yang bekerja di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Menaker Ida juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pengawasan terhadap TKA. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan adil bagi semua pihak.