Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menghentikan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Keputusan ini diambil setelah tim inspeksi dari KLHK menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh pengembang proyek tersebut.
Segel dan hentikan pembangunan di KEK Lido merupakan langkah yang tepat dan perlu dilakukan untuk melindungi lingkungan dan ekosistem di sekitar wilayah tersebut. Pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi dan standar lingkungan akan berdampak buruk bagi keberlangsungan alam dan juga kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam inspeksi yang dilakukan oleh tim KLHK, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti pembabatan hutan yang tidak izin, penggunaan bahan kimia berbahaya tanpa izin, dan penataan lahan yang tidak memperhatikan aspek konservasi lingkungan. Hal-hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan terus berlangsung dan perlu segera ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas.
KEK Lido seharusnya menjadi contoh pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, namun dengan adanya pelanggaran yang terjadi, hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab dari pihak pengembang proyek. KLHK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup harus memberikan sanksi yang tegas dan memastikan agar pembangunan di KEK Lido dilakukan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan segel dan hentikan pembangunan di KEK Lido, diharapkan para pengembang proyek dan pihak terkait dapat belajar dari kesalahan yang telah terjadi dan melakukan perbaikan serta perbaikan yang diperlukan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar. KLHK juga diharapkan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proyek-proyek pembangunan lainnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran lingkungan yang serupa di masa depan.