Dua remaja nekat mencuri motor di Tabanan pada hari Minggu malam. Mereka beraksi di kawasan pusat kota Tabanan sekitar pukul 20.00 WITA. Kejadian ini terjadi ketika keduanya melintas di depan rumah seorang warga yang sedang parkir motor di depan rumahnya.
Menurut keterangan saksi mata, kedua remaja tersebut terlihat mencurigakan dan mulai berusaha membuka kunci motor yang terparkir. Mereka berhasil membuka kunci motor dan langsung melarikan diri dengan membawa motor tersebut.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Reskrim Polsek Tabanan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua remaja tersebut di rumahnya masing-masing.
Dalam pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka mengaku bahwa mereka sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Tabanan.
Kapolres Tabanan, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan bahwa kedua remaja tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan tindakan kriminal seperti mencuri. Kita harus selalu menghormati hak milik orang lain dan tidak mengambil barang orang lain tanpa izin. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kedua remaja tersebut dan juga bagi kita semua untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.