Diduga Lokasi “Blending” BBM, Gedung OTM Digeledah

Diduga Lokasi “Blending” BBM, Gedung OTM Digeledah

Diduga Lokasi “Blending” BBM, Gedung OTM Digeledah

Pihak kepolisian bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat melakukan penggeledahan di sebuah gedung yang diduga sebagai lokasi ilegal penggilingan dan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) ilegal, atau yang lebih dikenal dengan istilah “blending”. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk memerangi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Gedung yang digeledah tersebut adalah Gedung OTM yang terletak di kawasan industri. Menurut informasi yang diperoleh, gedung ini telah lama dicurigai sebagai lokasi ilegal blending BBM. Praktik blending sendiri merupakan kegiatan ilegal yang dilakukan dengan mencampurkan bahan bakar minyak dengan bahan tambahan lainnya tanpa izin resmi dari pemerintah. Praktik ini tidak hanya merugikan negara karena menghindari pajak, namun juga berpotensi merusak mesin kendaraan dan lingkungan.

Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di gedung tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan penggeledahan secara intensif untuk mengumpulkan bukti dan barang bukti terkait praktik ilegal blending BBM.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal yang merugikan tersebut.

Kasus blending BBM ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menekan praktik ilegal tersebut. Semoga dengan adanya penggeledahan ini, praktik ilegal blending BBM dapat terungkap dan pelakunya dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.