Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung melakukan tes urine terhadap sopir truk di Terminal Padangbai. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Tes urine ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu mencegah pengendara truk yang mengkonsumsi narkoba agar tidak melanjutkan perjalanan mereka. Sopir truk yang positif narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala BNNK Klungkung, I Ketut Sukadana, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari program pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Klungkung. Dengan melakukan tes urine secara rutin, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengendara truk yang mengkonsumsi narkoba dan membahayakan keselamatan diri mereka sendiri maupun orang lain.
Saat ini, BNNK Klungkung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara truk yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Selain itu, BNNK juga mengimbau kepada seluruh pengendara truk untuk tidak menggunakan narkoba saat berkendara demi keselamatan bersama.
Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Klungkung. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba agar dapat menciptakan masyarakat yang sehat dan berkualitas.