Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menolak perjanjian kerja sama antara Kodam IX Udayana dengan Unud. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap campur tangan militer dalam lingkungan kampus.
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup berbagai hal, mulai dari pelatihan bagi mahasiswa hingga pengadaan barang dan jasa. Namun, BEM Unud menganggap bahwa kerja sama tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan otonomi kampus.
Menurut BEM Unud, kehadiran militer dalam lingkungan kampus dapat memberikan dampak negatif bagi kebebasan berpikir dan berekspresi bagi mahasiswa. Selain itu, keberadaan militer juga dapat menimbulkan ketegangan dan konflik di dalam kampus.
BEM Unud juga menilai bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan kesempatan bagi militer untuk melakukan intervensi politik dalam lingkungan kampus. Hal ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan akademik dan kemandirian kampus.
Sebagai wadah perjuangan mahasiswa, BEM Unud berkomitmen untuk melindungi otonomi kampus dan memperjuangkan hak-hak mahasiswa. Dengan menolak perjanjian kerja sama antara Kodam IX Udayana dengan Unud, BEM Unud berharap dapat menekan campur tangan militer dalam lingkungan kampus dan menjaga independensi kampus sebagai tempat pendidikan dan penelitian yang bebas.
Dengan demikian, BEM Unud menegaskan pentingnya menjaga otonomi kampus dan menghindari campur tangan militer dalam urusan internal kampus. Keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kampus lain untuk mempertahankan independensi dan kebebasan dalam lingkungan akademik.