1.295 Pegawai Kontrak Rebut 152 Formasi PPPK

1.295 Pegawai Kontrak Rebut 152 Formasi PPPK

Sebanyak 1.295 pegawai kontrak berhasil merebut 152 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bandung. Proses seleksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi PPPK yang ada.

Proses seleksi untuk merebut formasi PPPK tersebut dilakukan melalui ujian tertulis yang dilaksanakan pada bulan Juli lalu. Para peserta yang ikut dalam seleksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pegawai kontrak yang sudah lama bekerja di Kota Bandung hingga pegawai kontrak yang baru saja bergabung.

Dari 1.295 peserta yang mengikuti ujian tersebut, akhirnya sebanyak 152 orang berhasil lolos dan direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kota Bandung. Mereka akan mulai bekerja pada bulan ini dan akan ditempatkan di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Pemberian formasi PPPK kepada pegawai kontrak ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai kontrak yang sudah lama bekerja untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas. Dengan adanya formasi PPPK ini diharapkan para pegawai kontrak dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus tanpa harus khawatir akan masa depan kepegawaian mereka.

Selain itu, pemberian formasi PPPK ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pegawai yang memiliki status kepegawaian yang jelas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik dan transparan.

Dengan demikian, pemberian formasi PPPK kepada pegawai kontrak di Kota Bandung merupakan langkah yang sangat positif dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, baik bagi pegawai maupun bagi masyarakat Kota Bandung secara keseluruhan.